Subjek Hukum Internasional adalah sesuatu yang memiliki hak atau kewajiban internasional serta mempunyai kemampuan untuk mengajukan claim internasional.
Hak=1.Kemerdekaan dan kesejahteraan masyarakat
2.Yuridiksi Teritorial
3.Hak untuk mempertahankan kedaulatan negara
Kewajiban=1.Tidak melancarkan perang
2.Melaksanakan kewajiban internasional dengan baik
3.Menghormati keputusan internasional
Peserta Hukum Internasional :
1.Negara
2.Individu
3.Tahta Suci
4.Organisasi Internasional
5.Palang merah internasional
6.Bellgrance
Hak=1.Kemerdekaan dan kesejahteraan masyarakat
2.Yuridiksi Teritorial
3.Hak untuk mempertahankan kedaulatan negara
Kewajiban=1.Tidak melancarkan perang
2.Melaksanakan kewajiban internasional dengan baik
3.Menghormati keputusan internasional
Peserta Hukum Internasional :
1.Negara
2.Individu
3.Tahta Suci
4.Organisasi Internasional
5.Palang merah internasional
6.Bellgrance
Komentar
Posting Komentar